WEB JUDI BOLA - Tim nasional Argentina boleh bernafas lega setelah pemain
depannya Lionel Messi di lepaskan dari hukumannya oleh FIFA pada hari Jumat 05
Mei ini.
FIFA secara resmi menghapuskan hukuman tampil membela timnas
kepada pemain bintang Barcelona itu setelah dirinya terbukti menghina hakim
garis ketika melakoni laga di kualifikasi Piala Dunia 2018 melawan Cile pada
Maret kemarin.
Badan Sepak Bola Argentina (AFA) mengajukan naik banding
kepada FIFA mengenai skorsing empat petandingan yang di dapat oleh Messi. Setelah
melalui pembicaraan alot membahas tingkah sang pemain di lapangan, FIFA sepakat
untuk mencabut larangan bermain La Pulga pada waktu setempat.LIVE CASINO ONLINE
Messi telah kehilangan satu kesempatan bermain karena
hukuman tersebut saat Tim Tango melawan Bolivia, apesnya karena kehilangan sang
kapten, timnas Argentina harus menyerah dua gol tanpa balas.
Sebenarnya striker milik klub Catalunia itu di haruskan
menghabiskan semua sisa hukumannya saat Argentina melawan Uruguay, Venezuela
dan Peru. Namun nasib baik masih berpihak kepada Argentina setelah FIFA setuju
untuk melepaskan Messi dari masa hukumannya karena proses banding yang di
lakukan oleh AFA.
Kembalinya Messi ke kubu Argentina di yakini akan mampu
mendongkrak rasa percaya diri rekan – rekannya yang saat ini sedang terpuruk di
peringkat ke lima klasemen sementara zona Conmebol. Argentina serasa kehilangan
jiwanya saat melawan Bolivia sehingga mereka harus di permalukan 2-0.
Tim Tango sangat membutuhkan kemenangan di laga sisanya
untuk memastikan kehadiran mereka di Piala Dunia 2018 Rusia pada tahun depan.
Messi yang sudah menjaringkan empat gol sejauh ini di babak kualifikasi akan
menambah peluang negaranya untuk terbang ke Rusia di 2018.
Setelah masalah sang pemain telah selesai, AFA masih di
hadapkan dengan sebuah problema di dalam timnya yakni posisi pelatih yang saat
ini masih kosong. Sebelumnya Edgardo Bauza telah di pecat oleh AFA lantaran
tidak mampu memberikan hasil positif pada bulan April lalu.BANDAR JUDI ONLINE
0 comments:
Post a Comment