Saturday, June 16, 2018

CRISTIANO RONALDO DI JATUHI HUKUMAN 2 TAHUN PENJARA



Hanya beberapa  jam lagi sebelum kick off antara Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2018, mega bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo di jatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Pengadilan Spanyol.

Melalui halaman resmi Pengadilan Spanyol, badan hukum negara tersebut memvonis kapten Portugal itu dengan hukuman percobaan yang di sebabkan oleh kasus penggelapan pajak. Pada musim panas tahun lalu, Ronaldo sebenarnya telah di tuding sebagai penggelap pajak oleh jaksa setempat dengan nilai penggelapan mencapai 14.8 juta Euro.

Mantan pemain Manchester United itu di yakini telah mentransfer semua pendapatannya dari penjualan sponsor dan honor dari membintangi iklan di layar kaca, ke Irlandia yang merupakan surga bagi para penggelap pajak.

 Merasa tidak berbuat demikian, Ronaldo langsung menelepon pengacaranya untuk segera memperbaiki nama baiknya. Pemain yang di juluki CR7 itu meyakini dirinya telah menjadi korban politik sepak bola oleh negara Spanyol.


Berita mengejutkan ini keluar hanya beberapa jam menjelang bentrokan kedua negara itu. Banyak yang menduga jika ini adalah salah satu taktik dari Spanyol untuk membuyarkan konsentrasi pemain Portugal khususnya sang bomber yang di anggap masih berbahaya jika di biarkan membawa bola terlalu lama.

Semenjak mendapat perintah itu, pengaca serta agennya Ronaldo langsung melakukan perdebatan alot dengan Dewan Keuangan Spanyol dan meminta untuk segera mencari proses penyelesaian. Namun upaya yang mereka tempuh itu tampaknya tidak membuahkah hasil.

Pengadilan Spanyol tetap berpegang pada pendiriannya dalam memberikan hukuman penjara 2 tahun untuk striker Real Madrid itu. Ronaldo di beratkan dengan empat tuduhan penggelapan pajak yang sudah lama di tunggaknya.

Kini penyerang berusia 33 tahun itu tetap harus menjalani hukuman penjara percobaan selama dua tahun dan membayar denda 18,8 juta Euro. Akan tetapi Ronaldo tidak harus mendekam di balik jeruji besi selama 2 tahun lantaran menurut hukum di Spanyol,  vonis penjara maksimal 24 bulan itu tidak semestinya di jalani sang tertuduh jika mereka belum pernah berada di sana sebelumnya.

Setelah mengetahui dirinya harus tetap menerima hukuman tersebut, Ronaldo mengaku bisa kembali lega. Namun beberapa dokumen soal pembayaran denda masih menunggu untuk di tanda tangai oleh Ronaldo, sementara dirinya akan segera merumput bersama Portugal di Piala Dunia 2018.


Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

Labels

Blog Archive

Blog Archive

Laporan Campur-Campur

Kumpulan Berita Unik, Berita Bola dan Berita Politik